Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Rabu, 03 Februari 2010

Maki "Polisi Babi" di Facebook, Keluarga Ningsih Panik

Gorontalo, (tvOne)

Tri Wahyu Ningsih, seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mengaku pihak keluarganya cukup panik ketika merespons kasus pencemaran nama baik melalui jejaring pertemanan "Facebook", yang melibatkan namanya di media massa. "Begitu saya diwawancarai langsung oleh salah satu televisi swasta nasional, orang tua, Om dan Tante saya langsung menelepon saya dengan nada panik," kata gadis berkulit putih, yang masih tercatat sebagai mahasiswa semester V, Jurusan Seni Drama, Tari dan Musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya UNG itu di Gorontalo, Rabu (3/2).

Dirinya juga tidak menyangka bahwa kasus yang menyeret namanya sebagai saksi, atas laporan pencemaran nama baik seorang anggota kepolisian itu, mendapat perhatian sebegitu besar dari publik. "Saya juga sempat panik, karena persoalan pribadi ini sudah terlanjur diketahui orang banyak," kata dia

Nama Ningsih mulai mencuat, ketika dirinya diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, karena laporan Brigadir Dua (Bripda) Rahmat Pongoliu. Rahmat adalah anggota Polisi yang sehari-harinya bertugas di bidang penanggulangan narkoba Polda Gorontalo.

Rahmat merasa namanya dicemarkan, baik secara pribadi maupun sebagai anggota polisi. Menurut Rahmat, status dan komentar dalam akun "Facebook" milik Ningsih, pada 12 Januari 2010 malam, sekitar pukul 00.30 Wita, yang menuliskan kata-kata kasar dan kotor, yang ditujukan pada dirinya.

Namun, Ningsih bersikukuh bahwa status dan komentarnya di "Facebook" itu bukan dia yang menuliskannya, melainkan dilakukan oleh Aidin Lahabu, mantan kekasihnya, karena cemburu pada Rahmat. "Sore hari sebelum status dan komentar itu beredar, saya memang sempat bertengkar dengan Aidin, dia tidak terima saya putuskan," ujar Ningsih.

Sedang soal akun facebok miliknya yang digunakan Aidin untuk memaki-maki Rahmat itu, lanjutnya, terjadi karena dirinya memang sudah cukup lama memberikan kata kunci untuk membuka akun tersebut. "Saya sama sekali tidak menduga, bahwa Aidin akan menggunakannya untuk hal yang tidak benar, ujar Ningsih.

Ningsih juga mengklarifikasi, bahwa hubungan antara dirinya dengan Bripda Rahmat itu, hanya sebatas teman biasa. Anggota Polisi itu adalah kakak kelasnya ketika masih di SMA dulu. Saat diperiksa Penyidik Ditreskrim Polda Gorontalo pada Jumat (29/1) lalu, Ningsih membawa serta rekannya, Etika Mega Jingga, yang turut memberikan kesaksian, bahwa pelaku pencemaran nama baik itu bukan Ningsih, melainkan Aidin.

Polda Gorontalo, dalam waktu dekat, juga akan memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor, dan menyusul Aidin Lahabu, sebagai calon tersangka. "Jika benar Aidin yang melakukannya, maka dia akan kami kenakan pasal pencemaran nama baik, berdasarkan Undang -undang (UU) nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Brigadir A Djufri, penyidik Ditreskrim Polda Gorontalo, beberapa waktu lalu. (Ant)

Bookmark and Share

Tidak ada komentar: